BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 72 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 76 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 75 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 127 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 108 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:42:56 WIB Di Baca : 2171 Kali
Cetak
Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Kota Dumai (Riau), LPC

Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) menggelar aksi demo (Selasa, 23/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi demo yang direncanakan di Sinarmas Group kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan di ikuti ratusan warga dan mendapat dukungan dari Lembaga INPEST (Independan Pembawa  Suara Transparansi) Kota Dumai.

Massa aksi meminta agar Group Sinarmas memulihkan dan mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil seperti semula.

Namun aksi demo AMN tertunda karena masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Kerukunan Pemuda Tujuh Suku Bersatu kecamatan Sungai Sembilan, warga masyarakat dan RT 15, 16, 17, 18 Nerbit Besar serta serikat buruh harian yang bekerja di PT Ivomas Tunggal menolak dan tidak mendukung aksi yang dilakukan AMN.

Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, aksi demo di Group Sinarmas yang akan dilakukan AMN akhirnya tertunda.

Bastian, Ketua Lembaga INPEST menilai bahwa tuntutan AMN adalah perjuangan sah untuk mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

"Masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Sungai Nerbit Kecil adalah aset penting bagi warga dan negara, bukan sekadar jalur air biasa yang bisa ditukar dengan parit kecil," tegas Bastian.

Bastian mengkritik keras kebijakan Group Sinarmas yang mengabaikan dampak lingkungan sekitar. Menutu Sungai Nerbit Kecil dengan cara melakukan penimbunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

"Sejak sungai ditutup, warga menghadapi banjir setiap kali air laut pasang atau hujan deras. Rumah warga terendam dan lingkungan menjadi kumuh karena sistem drainase yang buruk," ungkap Bastian yang juga putra kelahiran Dumai.

Amir, salah seorang koordinator aksi AMN kepada media ini menjelaskan adanya beberapa sanksi pidana untuk perusakan sungai di Indonesia.

Berdasarkan pasal 116 Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kehutanan dan Lingkungan Hidup bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup termasuk sungai diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selain itu, Amir bersama sejumlah tokoh termasuk RT 08, 09, 10, 11 dan RT 12 telah menyampaikan dan berkirim surat pengaduan ke pihak kepolisian, kejaksaan, DPRD, Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup atas nama AMN.

"Group Sinarmas diduga telah mengangkangi pasal 97 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 100 juta bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup. Lalu ada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai yang tertuang dalam pasal 77", ungkap Amir.

Jenis Perusakan Sungai yang Dapat Dipidana diantaranya membuang limbah industri, rumah tangga atau pertanian ke sungai tanpa izin. Mengeruk atau menggali sungai tanpa izin. Membangun struktur bangunan di atas atau di sekitar sungai tanpa izin. Merusak atau menghancurkan ekosistem sungai. Menggunakan bahan peledak atau bahan kimia berbahaya di sungai", tutup Amir.


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:41:20 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCTerbilang miris dan janggal, terkait kasus penganiay.

Peristiwa

Bentuk Fast Response, Kilang Pertamina Dumai Kirim Tim Relawan dan Bantuan Logistik untuk Tanggap Darurat Banjir Pangkalan Brandan

Sabtu, 29 November 2025 - 10:13:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) RU.

Peristiwa

Malam Panik di Tebing Tinggi: Brimob Yon B Pelopor Terobos Banjir Selamatkan Warga

Sabtu, 29 November 2025 - 06:58:23 WIB

Tebing Tinggi (Sumut), LPCMalam di Kota Tebing Tinggi yang biasanya tenan.

Peristiwa

Satlantas Polrestabes Medan Klarifikasi Video Viral

Selasa, 25 November 2025 - 12:01:46 WIB

Medan (Sumut), LPCKanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris S.

Peristiwa

Murid SD di Pekanbaru Tewas, Diduga Setelah Dibully Teman Sekelas

Senin, 24 November 2025 - 07:33:56 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCSeorang murid kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai Kec.

Peristiwa

Kades Zulfahrianto : Tidak Ada Pemerasan Pada Perusahaan Uang Pribadi Bangun Jalan

Kamis, 20 November 2025 - 09:54:54 WIB

Rohul (Riau), LPCViral  tudingan Kades Sontang lakukan pungli perbai.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com